Rabu, 12 Februari 2025

Sambangi Kampung Nelayan, Ono Surono Berharap Permen KP Direvisi

Sambangi Kampung Nelayan, Ono Surono Berharap Permen KP Direvisi

EKONOMI
1 November 2016, 22:21 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 02/2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolahan perikanan Negara Republik Indonesia, ternyata telah terbukti semakin menyengsarakan nelayan kecil sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura). Mengingat banyak nelayan kecil di sepanjang pantura menggantungkan hidupnya dari alat tangkap jenis Dogol dan Cantrang yang termasuk dilarang dalam Permen-KP tersebut.

Maka dari itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ono Surono ST, meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk sesegera mungkin melakukan revisi terhadap Permen-KP No.2/2015.

Hal tersebut disampaikan Ono saat melakukan kegiatan reses di KUD Mina Bahari di Kampung Nelayan Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, Selasa (01/11/16).

Ono menyampaikan bahwa sepertinya dalam mengeluarkan kebijakan, Menteri-KP Susi Pudjiastuti tidak melakukan kajian dengan melihat kondisi rill di lapangan. Itu terbukti dengan banyaknya nelayan yang menggunakan alat tangkap Dogol dan Cantrang semakin jauh dari kata sejahtera.

"Kayaknya saat mengeluarkan kebijakan Menteri Susi ini tidak melihat kondisi di lapangan bagaimana," terang Ono Surono.

Dengan seringnya turun ke lapangan Anggota Komisi IV DPR RI tersebut berkeyakinan bahwa perlu adanya revisi pada Permen KP No 2/2015, sehingga bisa memberikan kelenturan bagi nelayan kecil dalam melakukan penangkapan ikan.

"Kan bisa saja dogol dan cantrang tetap dioperasikan tetapi dengan menambahkan size pada jaringnya. Jadi ikan-ikan kecil tidak kena jaring," tukasnya.

Lebih dari itu, adanya surat edaran dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tentang batas kelonggaran bagi penggunaan dogol dan cantrang dalam Permen KP No.02/2015 sampai Desember 2016, masih belum dikatakan efektif, selama KKP belum melakukan kajian komprehensif mengenai imbas dari kebijakan tersebut.

"Minimal batas sampai Desember ini diperpanjang. Dan saya minta bagi para belayan agar terap kompak dan terus berjuang sampai ada revisi permen-KP," tandasnya.


Penulis : Almak
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503