Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki saat menerima kunjungan kerja Ketua Bhayangkari Wilayah Daerah Jawa Barat, di Desa Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/11/16).
"Janganlah, jangan ada yang menghalangi apalagi ini kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah berdampak besar bagi masyarakat. Kepolisian akan mengawal kegiatan seismik yang dilakukan oleh pemerintah. Karena ini merupakan kegiatan untuk kepentingan nasional yang hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat bersama," ujarnya.
Meski begitu, Kapolres meminta agar sebelumnya dilakukan dialog dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik, sehingga program pemerintah dalam mencari sumber-sumber migas baru di wilayah Indramayu ini dapat segera diselesaikan.
Seperti diketahui, kegiatan seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina EP melalui pelaksananya PT Elnusa mengalami kendala di desa Segeran dan Segeran Kidul. Kendala ini disebabkan adanya traumatik warga akan kegiatan serupa yang dilakukan beberapa tahun silam. Beragam cara sudah dilakukan untuk menjelaskan dan memaparkan traumatik warga tersebut, namun hingga saat ini sejumlah warga masih tetap bertahan untuk menolak kegiatan seismik di daerah tersebut.
Kepala Desa Segeran, Sutadi mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi dan memintakan kepada pihak Pertamina EP melalui PT Elnusa Tbk agar dalam kegiatan survei seismik di daerahnya tidak menggunakan sistem pengeboran. Sistem ini, menurut Sutadi, masih menjadi traumatik tersendiri bagi masyarakat.
"Bila ada metode baru dari pihak Pertamina yang tidak lagi menggunakan sistem pengeboran dalam kegiatan seismik ini mungkin akan dapat membantu mengobati traumatik warga," jelas Sutadi.
Menurut Sutadi, pihaknya sebagai pelayan masyarakat akan menampung sejumlah keluhan dari masyarakat baik yang menerima maupun yang menolak adanya rencana kegiatan seismik 3D Akasia Besar di wilayah Desa Segeran.