"Sepanjang itu proyek pemerintah harus kita amankan. Cukup," tegas Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito, saat kunjungan kerja di Polres Indramayu, Rabu (2/11/16).
Menurut Kapolda, proyek pemerintah seperti kegiatan seismik yang dilakukan di Indramayu ini merupakan salah satu proyek yang harus mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Pasalnya hal itu terkait dengan rencana pemerintah untuk mencari sumber-sumber migas baru dalam rangka ketahanan energi bangsa.
"Jangan ada yang menghalang-halangi proyek milik pemerintah ini. Polisi akan berada di depan untuk mengamankan setiap proyek pemerintah khususnya yang ada di wilayah Jawa Barat menjadi tanggung jawab kami," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki. Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta agar tidak ada yang menghalang-halangi proses pelaksanaan kegiatan survei sesmik. (Baca: Soal Seismik, Polres: Jangan Ada yang Menghalangi).
Diketahui, beberapa waktu lalu, pihak pelaksana survei seismik dan warga desa Segeran sudah melakukan pertemuan dan berdialog dengan warga terkait akan dilaksanakannya kegiatan survei seismik tersebut, namun hasilnya masih belum final, beberapa warga yang tergabung dalam IMS (Ikaran Masyarakat Segeran) masih bersikukuh menolak. Sehingga pertemuan akan dilanjutkan kemudian. (Baca: Warga Menolak, Survei Seismik di Segeran Terancam Dibatalkan, juga baca: Lanjuti Segeran, Tim Seismik Masih Tunggu Hasil Kajian IPB dan Unwir).