Menurut Syaerozi, kegiatan pencarian sumber migas baru ini manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.
"Kenapa dihalang-halangi kalau itu (seismik, -red.) besar manfaatnya untuk negara dan bangsa. Semua yang terkandung di dalam bumi ini merupakan hak negara. Adapun bila ada kerusakan, negara wajib memberikan ganti rugi kepada masyarakat," ujarnya, Minggu (6/11/16).
Diketahui, pelaksanaan seismik di desa Segeran dan Segeran Kidul hingga saat ini masih masif adanya penolakan dari masyarakat.
Syaerozi Bilal mengatakan bila di Indramayu ini dengan adanya survei seismik ini ditemukan ladang-ladang migas baru, maka yang akan diuntungkan masyarakatnya.
"Selagi manfaatnya lebih besar atau al-afslah lebih baik kegiatan tersebut diutamakan dan ujungnya kegiatan ini akan memakmurkan umat," tandasnya.