Diberikannya hak tersebut berawal dari pengaduan keluarganya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu terkait hilang kontaknya Juariah selama 19 tahun. Juariah merupakan TKW asal Blok Karang Moncol Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Ia ditemukan oleh KJRI Jeddah. (Baca: Sempat 19 Tahun Hilang Kontak, Akhirnya TKI Juariah Ditemukan di Arab Saudi).
Hak tersebut diberikan saat Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, yang terdiri Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo bersama dua orang staf, Dadi Muksin dan Musa Hasan Sabie, dengan difasilitasi oleh pihak Kepolisian Taif mengadakan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif pada Senin (9/1/17). Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah disaksikan juga Letnan Kolonel Abdullah Bakheet Al- Zahrani dan Letnan Omar Al Shehri.
Atas bantuan dan kerjasama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan, akhirnya majikan dengan menyerahkan sisa gaji Juariah senilai 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp 459.900.000.
"Kami bertemu untuk membicarakan hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor kepolisian Taif pada senin malam," Jelas Hertanto.
Menurut pengakuan Juariah, selama 19 tahun bekerja, dirinya pernah mengirimkan 9 bulan pertama dari gajinya sebesar lebih dari 10 juta kepada keluarganya di Indonesia.
Saat ditanya tentang rencananya ke depan akan ia apakan uang sebanyak itu, Juariah menjawab uang tersebut akan ia gunakan untuk buka toko dan membeli sawah.
"Saya enggak mau bikin rumah karena saya perempuan," ujarnya singkat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, M. Hery Saripudin, menasihati Juariah agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif, sebagai modal untuk usaha, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.
"Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?" pesan Konjen pada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah menambahkan, selain mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kerja-kerja dari tim perlindungan KJRI Jeddah, pihaknya berharap agar pelayanan prima dari KJRI tidak hanya diberikan pada Juariah saja.
"KJRI harus memperlakukan yang sama pada semua TKI yang membutuhkan pertolongan pada pihak KJRI. Jangan hanya soal kasus Juariah ini saja," katanya.
SBMI juga berharap agar kerjasama dengan Kementrian Luar Negeri RI maupun melalui KBRI atau KJRI diseluruh negara penempatan TKI harus terus berjalan dengan baik.
"Dampak pemberlakuan moratorium pengiriman TKI sektor Informal di negara-negara timur tengah oleh pemerintah Indonesia, saya yakin masih banyak kasus-kasus TKI overstay akibat majikan menahan kepulangan TKI. Jadi pemerintah harus lebih jeli," ungkap Juwarih.
Terkait kapan Juariah akan dipulangkan, pihak KJRI Jeddah kini masih mengurus dokumen exit permit Juariah di instansi terkait di Arab Saudi, berikut dokumen perjalanannya, dikarenakan sejak tahun 1999 majikan Juariah tidak pernah melakukan penggantian paspor maupum memperpanjang dokumen lainnya.