Rombongan disambut Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman SE, ditemani Sekjen GMBI, Bemby Juliansyah, LBH Lamhot beserta jajaran DPP LSM GMBI lainnya.
"Dalam surat permohonan maaf, kami menjelaskan bahwa tindakan anarkis tersebut disebabkan menyebarnya kabar bohong (hoax) yang tersebar di media sosial, sehingga anak-anak kami yang masih kecil terpengaruh hingga berbuat anarkis", tutur Hanafi.
Hal serupa juga dilontarkan oleh KH Jalaludin sebagai juru bicara perwakilan dari para wali sekaligus orang tua santri Pondok Pesantren di Kp Cikampak RT 01/06 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.
"Kedatangan kami ke kantor DPP LSM GMBI, pertama silaturahmi dan permohonan maaf. Kami juga menyatakan dengan tegas bahwa kami bukan anggota Front Pembela Islam (FPI)", terang Jalaludin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman SE menyambut baik kedatangan rombongan.
"Sebagai manusia kita saling memaafkan, Allah SWT saja Maha pemaaf", ujar Fauzan.
Fauzan menambahkan, dalam setiap melakukan aksi, GMBI selalu mengedepankan dan menghormati ustadz dan para ulama, namun terkadang sangat disayangkan pemberitaan hoax yang menyebar di media jejaring sosial yang dapat di akses oleh masyarakat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya", tandas Fauzan.
Fauzan juga meminta kepada Ketua Distrik GMBI Kab Bogor, Sambas Alamsyah, untuk membantu para orangtua santri dalam proses hukumnya.
"Biarpun kita tidak bisa mengintervensi hukum, namun setidaknya dengan pertemuan ini, bisa bermanfaat untuk semua pihak," pungkasnya.