Rabu, 12 Februari 2025

Partialis diduga Membocorkan Putusan

Partialis diduga Membocorkan Putusan

HUKUM
11 Februari 2017, 09:48 WIB
Cuplik.Com -
“Draft” putusan uji materi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan yang ditemukan penyidik KPK dari tangan orang dekat Patrialis, Kamaludin, sama dengan putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/2) kemarin.

“Oh sama, sama putusannya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, seperti yang dirilis Hukumonline.com. Kamis (9/2) .

Pada 7 Februari 2017, MK membacakan putusan uji materi Perkara No. 129/PUU-XIII/2015 tentang pengujian UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dimohonkan Teguh Boediyana Dkk. Putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan Pasal 36E ayat (1) UU Peternakan dan Kesehatan Hewan inkonstitusional bersyarat sepanjang dimaknai pemasukan hewan ternak atau produk hewan dari suatu negara harus dalam keadaan mendesak.
 
“Menyatakan Pasal 36 E ayat (1) UU Peternakan dan Kesehatan Hewan bertentangan secara bersyarat dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana pertimbangan Mahkamah dalam putusan ini. Menolak permohonan Para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua Majelis MK, Arief Hidayat saat membacakan amar putusan bernomor No. 129/PUU-XIII/2015 di Gedung MK Jakarta, Selasa (7/2) kemarin.

“Tetapi, pihak yang membocorkan siapa, masih didalami, tetapi dokumen itu (draft putusan MK, red) sama,” tambah Agus.
 
Untuk diketahui, pengujian UU Peternakan dan Kesehatan Hewan ini dimohonkan 6 pemohon yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Rachmat Pambudi, Mutowif dan Dedi Setiadi. Mereka khawatir pemberlakuan zona based di Indonesia mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang merugikan usaha peternakan sapi lokal, tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini dinikmati.

Menurutnya, dengan sistem zone based ini memungkinkan importasi daging dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk zona merah (berbahaya) yang hewan ternaknya tidak terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), seperti sapi dari India. Aturan ini berbeda dengan UU sebelumnya yakni dengan sistem country based yang hanya membuka impor hewan ternak dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK seperti Australia dan Selandia Baru.
 
Australia adalah salah satu negara asal sapi impor dari PT Sumber Laut Perkasa dimana Direktur Utama perusahaan ini, Basuki Hariman diduga memberi suap kepada Hakim Konstitusi Nonaktif Patrialis Akbar agar mengabulkan pengujian UU tersebut. Namun, Ketua MK Arief Hidayat sebelumnya menegaskan isi putusan ini tidak ada pengaruh sedikitpun dari tindakan Patrialis Akbar yang diduga menerima suap dari Basuki Hariman. (Baca Juga : Ketua MK Yakin Patrialis Bertindak Sendiri)

Dalam perkara ini, Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Patrialis bersama dengan orang kepercayaannya Kamaludin disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara  tersangka pemberi suap adalah Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, yang disangkakan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Rego Adem
Editor : Rego Adem

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.