INDRAMAYU - Terjadi kembali, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Rusmini, terancam dihukum pancung lantaran dituduh menyantet majikannya di Arab Saudi. Sementara, keluarga yang berada di Tanah Air menangis histeris begitu mengetahui adanya kabar tersebut dari KBRI Arab Saudi.
Kesedihan menyelimuti keluarga Rusmini di Desa Cangko, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Orangtua dan kakak Rusmini begitu khawatir dengan nasib yang Rusmini. Keluarga menangis terus sambil memegang foto Rusmini dan surat dari KBRI Aran Saudi. Sperti yang dirilis detiknews.
Menurut Nunung, kakak kandung Rusmini, saat ini adiknya masih mejalani hukum di Kota Riyadh dengan ancaman hukum pancung. Rusmini yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi sejak 2009 sempat mengkabarkan kepada keluarga tidak menyantet majikannya.
Keluarga berharap pemerintah Indonesia membantu dan menjembatani persoalan hukuman mati terhadap Rusmini dengan pemerintah Arab Saudi. “Diduga Rusmini difitnah menyantet majikannya gara-gara mengumpulkan rambut rontok saat menyisir rambut. Padahal Rusmini tidak menyantet majikanya tersebut,” katanya, Jumat (17/2/2017).
Peristiwa tersebut juga menarik perhatian Ketua Umum DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu Sahali, Ia mengatakan bahwa Pemerintah harus serius dalam melindungi rakyatnya, baik didalam negeri maupun diluar negeri, pungkasnya.
"Secara hukum kita harus melihat kronologisnya atau faktanya secara utuh terlebih dahulu, apakah sistem hukum di Arab Saudi mengatur tentang Santet atau seperti apa", lanjut Sahali yang juga berprofesi sebagai advokat ketika dihubungi cuplikcom.
Meskipun demikian, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus proaktif dalam mematerialkan bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, terutama perlindungan hukum terhadap Rusmini wati, tegasnya.