Jum'at, 31 Januari 2025

KABIWD Kecam Pembubaran Aksi Damai di Kedubes Arab Saudi Oleh Polisi

KABIWD Kecam Pembubaran Aksi Damai di Kedubes Arab Saudi Oleh Polisi

SOSIAL
3 Maret 2017, 11:00 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Meskipun kebebasan mengeluarkan pendapat dan ekspresi telah dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) UU 39/1999 tentang HAM, Pasal 2 ayat (1) UU 9/1998 tentang Kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum, serta berbagai instrumen hukum internasional lainnya, namun pada praktiknya negara selaku pengemban kewajiban pemenuhan HAM justru menjadi pihak yang seringkali melakukan pelanggaran.

Tindakan negara yang terlampau represif kembali ditunjukan pada aksi protes di depan Kedutaan Arab Saudi sebagai dukungan terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi yang antara lain dihadiri oleh massa gabungan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Perempuan (SP), LBH Jakarta, Kamis (02/03/17).

Aksi damai dalam menyuarakan aspirasi mengenai kegelisahan akan nasib buruh migran Indonesia yang banyak mengalami penindasan di Arab Saudi, massa aksi justru mengalami tindakan represif, intimidasi yang berujung pada pembubaran serta penangkapan dan sejumlah kekerasan. Padahal, penyuaraan terhadap apa yang menjadi aspirasi massa aksi tersebut menjadi sangat penting untuk dikemukakan, terlebih mengingat momentum kedatangan Raja Arab Saudi beserta rombongan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang akan jatuh pada 8 Maret 2017 mendatang. Pasalnya, kondisi Buruh Migran Indonesia (BMI) yang mayoritas Perempuan Buruh Migran (PBM) yang bekerja di Arab Saudi tidak kunjung membaik.

Hal tersebut seperti dikatakan Alghifari, Direktur LBH Jakarta, bahwa berbagai eksploitasi dan kriminalisasi, siksaan tanpa henti serta hukuman mati merupakan fakta resiko yang harus dihadapi oleh Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia dengan kedatangan raja Salman saat ini seakan menutup mata terhadap fakta-fakta tersebut.

"Kebijakan-kebijakan dan tindakan pemerintah cenderung reaktif dan parsial karena tidak menyentuh akar persoalan serta tidak memperhitungkan dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan. Salah satunya, dikeluarkannya Kepmen 260/2015 yang melarang pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara Timur Tengah justru berbuah pada terjadinya peningkatan perdagangan orang di Arab Saudi pada tahun 2015," Ungkapnya

Menurutnya, hal ini seakan tidak mempunyai itikad baik untuk memperbaiki keadaan, kini pemerintah Indonesia mengadakan kerja sama dengan Arab Saudi tanpa menjadikan isu perlindungan BMI di Arab Saudi. Jelas hal ini harus dikecam mengingat masih masifnya pelanggaran hak dan kekerasan terhadap BMI/PBM di Arab Saudi.

"Penyuaraan terhadap aspirasi tersebut nampaknya harus menemui pembungkaman. massa aksi yang mulai berkumpul di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.31 WIB, langsung dihadang oleh pihak kepolisian. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 13.35 WIB, dengan dalih mengganggu kepentingan umum, aparat kepolisian mulai melakukan intimidasi dengan membentak serta mendorong paksa yang tidak mau meninggalkan lokasi unjuk rasa. Seakan tidak puas dengan hanya membentak dan mendorong massa, aparat kepolisian mulai menyeret secara paksa sekitar 12 orang massa aksi kedalam kendaraan panser dengan rencana untuk membawa seluruh pihak yang ditangkap ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," Paparnya

Adapun diantara massa aksi yang ditangkap tersebut, Lanjut ALghifari, antara lain adalah Hari dan Bobi dari SBMI. Setelahnya, sekitar pukul 13.45 WIB, aparat kepolisian kembali memerintahkan agar massa aksi yang tersisa membubarkan diri sambil mendorong mereka ke belakang gedung wisma Bakrie.  Kendati massa aksi yang ditangkap kemudian telah dilepaskan pada pukul 14.40 sebelum sempat diangkut ke Polda Metro Jaya menyusul adanya negosiasi dengan juru bicara dari massa aksi.

Senada, hal tersebut juga dikatakan Ketua umum SBMI, Hariyanto, bahwa hal itu menjadi cerminan bagaimana negara kembali gagal dalam menjamin pemenuhan hak fundamental bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasinya. Aparat penegak hukum, lanjut Hariyanto, melakukan tindakan-tindakan represif yang secara jelas bertentangan dengan jaminan perlindungan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi. Padahal, massa aksi sudah secara teliti menentukan lokasi unjuk rasa pada Kedutaan besar Arab Saudi agar tidak mengganggu kedatangan tamu negara yakni Raja Salman yang berkunjung ke gedung DPR-RI.

"Sehingga dalih kepentingan umum yang didengung-dengungkan oleh aparat sejatinya berada jauh diluar konteksnya dan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan-tindakan represif berupa penangkapan dan pembubaran. Tindakan aparat Kepolisian jelas merupakan pelanggaran atas hak kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dan pelanggaran hak konstitusi," Tegasnya.

Dikatakannya, berdasarkan hal-hal tersebut, Komite Aksi Bersama International Women’s Day 2017 mengecam tindakan pembubaran yang disertai dengan penangkapan serta kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya terhadap massa gabungan dari SBMI, SP dan LBH Jakarta karena merupakan pelanggaran terhadap jaminan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi.

"Karenanya Kami Koalisi Aksi Bersama IWD 2017 menyatakan meminta Presiden RI untuk menjadikan peningkatan perlindugan Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan Raja Arab Saudi, Meminta Presiden RI untuk meminta Raja Arab Saudi membebaskan BMI yang menjadi korban kriminalisasi, serta meminta Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas oknum Kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi," Pungkasnya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128