Menanggapi hal tersebut, Tolib, yang merupakan kakak kandung Rusmini Wati, dalam konferensi Pers di Gedung YLBHI Jakarta mengungkapkan kesedihannya terhadap kondisi Rusmini yang hingga saat ini masih berada di dalam penjara di Arab Saudi.
Tolib menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang telah membubarkan paksa aksi damai untuk menuntut pembebasan Rusmini Wati.
"Aksi di usir paksa, padahal aksinya damai, hal itu menunjukkan Pemerintah seperti tidak memberikan harapan terhadap pembebasan Rusmini Wati," Ungkapnya
Tolib meyakini jika Rusmini tidak bersalah, karena pada saat Rusmini di BAP dibujuk oleh polisi untuk mengakui tindakan sihir yang sebenarnya tidak dilakukannya.
"Rusmini melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa dirinya harus mengakui telah melakukan tindakan sihir, karena di janjikan oleh polisi akan di pulangkan," Jelasnya.
Sementara, Ketua umum SBMI, Hariyanto mengatakan bahwa tindakan represif oleh polisi menjadi cerminan bagaimana negara kembali gagal dalam menjamin pemenuhan hak fundamental bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasinya. Aparat penegak hukum, lanjut Hariyanto, secara jelas bertentangan dengan jaminan perlindungan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi.
"Massa aksi sudah secara teliti menentukan lokasi unjuk rasa pada Kedutaan besar Arab Saudi agar tidak mengganggu kedatangan tamu negara yakni Raja Salman yang berkunjung ke gedung DPR-RI. Tindakan aparat Kepolisian jelas merupakan pelanggaran atas hak kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dan pelanggaran hak konstitusi," Tegasnya.