Indramayu - Belum lama ini, pengerjaan jalan dengan betonisasi di Cangkingan Kedokanbunder Indramayu, menjadi sorotan masyarakat, karena pengerjaan jalan tersebut diduga mengurangi besi dari spek yang sudah ditentukan.
Pembangunan jalan itu dilakukan sekitar bulan Oktober 2016 lalu. Namun baru-baru ini mencetuskan bahwa pengerjaannya diduga sarat kecurangan dan penyelewengan.
Data yang dihimpun cuplikcom, pengecoran jalan tersebut diduga memakai besi yang tidak sesuai spek yang ada di kontrak, yakni diduga ada pengurangan besi dari yang mestinya.
Salah satu warga menanggapi hal tersebut, Bayu, ia menjelaskan, jika memang pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah diatur, dirinya menuntut jalan tersebut untuk diukur ulang serta diambil sampelnya.
"Kalau memang ketika pembangunan jalan tersebut dilakukan kecurangan oleh oknum kontraktor, kami menuntut pihak yang berwenang segera melakukan evaluasi tentang kerjaan tersebut," ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun menanggapi hal tersebut, Ia menuturkan jika pihak kontraktor melakukan kecurangan dengan mengurangi besi itu bisa dilaporkan kepada aparat hukum.
"Jika memang pihak pekerja di lapangan melakukan kecurangan seperti itu, laporkan saja," Tegasnya, (03/03/17).