Cuplik.Com - Indramayu - Pihak Kepolisian Polres Indramayu berhasil menangkap seorang pengepul judi togel di wilayah Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi didampingi Kapolsek Kedokanbunder IPTU Harry membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pengepul judi togel hongkong warga Desa Sudikampiran Kecamatan Sliyeg, Rabu (08/03/17).
"Tersangka Cas (53) ketika mengambil uang taruhan dari para pengecer saat diperjalanan Ia hendak menyetorkan uang kepada bandar, lalu tersangka ditangkap oleh petugas dari Polsek Kedokanbunder," Ungkapnya kepada cuplik.com.
Dia menjelaskan, tempat kejadian diblok kenur Desa Jayalaksana Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu serta berhasil mengamankan barang bukti.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 725.000, 3 lembar kertas rekapan dan 1 lembar ciamsi," Katanya.
Sementara tersangka dinilai melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.