Rabu, 12 Februari 2025

Agus: Kasus e-KTP Akan Ada Tersangka Baru

Agus: Kasus e-KTP Akan Ada Tersangka Baru

HUKUM
14 Maret 2017, 12:29 WIB
Cuplik.Com -

Jakarta - Konferensi pers Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, terkiat dengan kasus e-KTP akan ada tersangka baru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (a-KTP) setelah dilakukannya gelar perkara.

Tegas Agus, "Kerugian negara akibat perbuatan ini Rp2,3 triliun bukan hanya dua orang yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, (akan) ada nambah orang (tersangka baru),” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3/2017). Seperti yang dirilis Hukumonline.

Namun, Agus belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka baru tersebut. “Belum tahu kapan, gelar perkaranya belum ada,” kata Agus.

Ketika Ditanya soal KPK pembuktian dakwaan kasus e-KTP yang melibatkan banyak pihak itu, Agus menyatakan bahwa ikuti saja proses di persidangannya. “Ya nanti ikuti saja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali, kami periksa 274 saksi dan kami bekerja sama dengan banyak lembaga seperti PPATK, termasuk beberapa instansi penegak hukum di luar negeri,” pungkas Agus.

Sebelumnya, KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2013 dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan pertama terungkap ada puluhan anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), staf Kemendagri, auditor BPK, Partai, swasta, hingga korporasi yang menikmati aliran dana proyek e-KTP tersebut. Pemeriksaan saksi nantinya juga untuk membuktikan imbalan yang diperoleh dari pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan tersebut, sehingga merugikan negara sebesar 2,314 triliun.  
 
Misalnya, kesepakatan pembagian anggaran total anggaran proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun. Rinciannya, 1. 51 persen atau sejumlah Rp2,662 triliun dipergunakan untuk belanja modal atau riil pembiayaan proyek 2. Rp2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada:

  1. Beberapa pejabat Kemendagri termasuk Irman dan Sugiharto sebesar 7 persen atau Rp365,4 miliar.
  2. Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261 miliar.
  3. Setya Novanto dan Andi Agustinus sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar.
  4. Anas Urbaningrum dan M Nazarudin sebesar 11 persen sejumlah Rp574,2 miliar,
  5. Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen sejumlah Rp783 miliar Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur orang yang secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.


Penulis : Rego Adem
Editor : Rego Adem

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503