Kabupaten Indramayu sendiri memiliki luas lahan sawah mencapai sekitar 100 ribu hektar sudah mulai menerapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sejak awal pelaksanaan di medio 2015 seluas 8.000an hektar dan meningkat dua kali lipat di 2016.
"Mudah-mudahan di tahun ini setidaknya 20.000an hektar sawah terlindungi asuransi," tutur Sahata, Selasa, (14/03/17).
Selanjutnya, Dia menuturkan, dalam hal terjadinya risiko kerugian (Klaim) yang mencapai kerusakan 75 persen, kepada petani diberikan ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per hektar.
"Ganti rugi tersebut dinilai cukup menjadi modal bagi para petani untuk melakukan tanam berikutnya," ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Indramayu sendiri di tahun 2016 Asuransi Jasindo telah menyelesaikan pembayaran klaim sebesar Rp 7,2 milyar dengan luas lahan 1.200 hektar.