Dalam kesempatan tersebut Ono menyampaikan bahwa ada banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat khususnya para inseminator yang diutarakan kepadanya di beberapa wilayah diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur dan Lampung, dan hal itu membuat dirinya selaku anggota DPR-RI Komisi IV merasa harus mendatangi dan mendampingi perwakilan para inseminator tersebut di Departemen Kementerian (15/3/17).
"Para inseminator ini berada dibawah naungan dinas peternakan, dan peranan mereka sangat penting karena membantu kinerja dan program pemerintah khususnya pada ternak sapi, seperti yang sedang menjadi pokok bahasan saat ini, seharusnya para inseminator ini diperhatikan nasibnya, memang betul bahwa disetiap daerah berbeda aturan dan penerapan, namun yang pasti status mereka harus jelas", ucap Ono.
Hal senada di katakan oleh Ketut Diarmita selaku Sekjen, bahwa ia sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Ono yang mengacu pada PP No.3/2017 yang mengatur tentang perlindungan inseminator, namun menurutnya lagi, yang menjadi sedikit kendala bahwa harus menunggu PP No.3/2017 tersebut untuk dijadikan Peraturan Kementerian agar di lapangan para inseminator mendapatkan kekuatan hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Kalau dana penunjang untuk mereka itu sudah ada semua, tinggal menunggu waktu saja, tentu pemerintah sangat memperhatikan itu karena para inseminator itu adalah motor penggerak, dan tanpa mereka program ini tidak akan maksimal", tambah Ketut diucapkan di kantornya.
Dalam pertemuan sekitar 40 menit tersebut, hadir pula perwakilan inseminator asal Pegaden Subang Jawa Barat, Asep Damanhuri, juara lomba inseminator selama dua kali berturut-turut pada 2015/2016, bukan hal yang tanpa disengaja ia mendatangi Departemen Pertanian dengan didampingi oleh Ono Surono sebagai Wakil Rakyat Komisi IV yang juga membidangi bidang peternakan.
"Saya ke sini sebagai perwakilan dari teman-teman inseminator lain dari beberapa propinsi, dan sangat berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib kami", ucap Asep Damanhuri.
Diketahui, Inseminator adalah tenaga yang diperbantukan di lapangan untuk membantu para peternak sapi memberikan injeksi kawin suntik agar perkembangbiakan sapi menjadi lebih cepat, namun para inseminator yang berada di bawah naungan dinas peternakan ini bukanlah tenaga honorer Pemda atau tenaga harian lepas (THL) yang mendapatkan honor dari kegiatan program pemerintahan.