Oknum kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut dinilai melanggar hukum dengan tidak menyelesaikan pekerjaan seratus persen padahal pekerjaan tersebut sudah dibayarkan oleh negara.
Hal tersebut dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Herman mengatakan, dalam jalan ini ada yang dinilai janggal pasalnya bagian kanan kiri jalan yang seharusnya diuruk dibiarkan sehingga menimbulkan keresahan warga.
"Jelas disini ada yang tidak bertanggung jawab, masa iya jalan setinggi puluhan centimeter ini dibiarkan saja tanpa diuruk," tukasnya, Sabtu (18/03/17).
Dia menilai, pihak yang terkait hal ini hanya tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan tersebut.
"Warga merasa dirugikan dengan hal ini, oknum kontraktor melepaskan tanggung jawabnya dengan membiarkan kondisi ini," pungkasnya.
Sementara dari info yang berhasil dihimpun dari warga dilapangan menyebutkan, sekitar lebih dari sepuluh (10) kali warga yang berkendara mengalami kecelakaan dalam waktu sebulan.