Salah satu aktivis perempuan muda asal Indramayu, Tiana Jeanita (24) mengatakan, dirinya mempertanyakan kemana peran pemerintah hari ini sementara jalan adalah penopang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah terhadap undang-undang dasar 1945 tentang mensejahterakan kehidupan masyarakat," ungkapnya, kamis (30/03/17).
Ia menambahkan, dia mendesak segera diperbaiki fasilitas jalan tersebut sehingga bisa membantu jalannya perekonomian warga sekitar.
"Kita harapkan pemerintah tidak tuli dengan keadaan ini, kerusakan fasilitas jalan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus segera ditindak lanjuti," tandasnya.