Aktivis perempuan Indramayu pun angkat bicara, Tiana Jeanita (24) mengatakan, kejadian ini sangat menyedihkan dimana anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijamin pendidikannya serta di arahkan langkah geraknya malah dijadikan sebagai sasaran orientasi seksual kakek-kakek yang tidak bertanggung jawab.
"Ini jelas melanggar 31 hak anak yang tercatat dalam konvensi hak anak," ujarnya saat ditemui cuplikcom, Sabtu (08/04/17).
Ia menjelaskan, jadikan ini sebagai pelajaran untuk banyak orang karena anak-anak bukan lah objek seksual untuk siapapun.
"Sepertinya Indramayu perlu mengenal adanya pendidikan androgini harus ditanamkan sejak dini bahwa tidak apa perbedaan antara perempuan dan laki-laki," ungkapnya.
Lanjut Tiana, androgini merupakan istilah yang digunakan untuk menunjukkan pembagian peran yang sama dalam karakter maskulin dan feminin pada saat yang bersamaan, serta juga harus turut di ajarkan didalamnya mengenai pendidikan seksual ini bukan parno atau porno sekalipun.
"Ini sangat bagus diterapkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bagian tubuh mana dari dirinya yang boleh disentuh orang lain dan mamah mana bagian tubuhnya yang bersifat private," tuturnya.
Dirinya mengajak, mari ajarkan anak-anak Indramayu tentang pendidikan seksual.
"Untuk memberikan pemahaman dan melindungi anak-anak dari modus kejahatan seksual yang sangat mungkin terjadi meski di halaman rumah atau bahkan rumah sendiri," tukasnya.
Ia menambahkan, hukum dan adili pelaku sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku saat ini.
"Setelah itu butuh adanya peran psikolog untuk turut serta agar pelaku tidak mengulangi kejahatannya," tuturnya.
Dia mengharapkan tidak akan ada korban lain di kemudian hari.