Anggota DPRD Indramayu mengecam keras atas perbuatan pencabulan tersebut, Alam Sukmajaya mengatakan, sebenarnya ini juga peran semua pihak dalam menyelamatkan generasi penerus terutama pendidikan karena sangat penting.
"Ini juga mungkin karena pendidikan agamanya juga kurang baik kemudian dan pendidikan sekolah juga kurang," ujarnya kepada cuplikcom saat ditemui dikantornya, Senin (10/04/17).
Ia menjelaskan, persoalan ini bukan kakek atau masih muda pelakunya tetapi bagaimana tentang tanggung jawab moral pemerintah dan penegak hukum harus tegas.
"Ketika itu tidak dilakukan khawatir kedepan akan terjadi lagi paedofil-paedofil yang lain terhadap anak-anak yang ada di Indramayu dan berharap semoga tidak terjadi lagi kasus serupa," tutur anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar ini.
Dia mengungkapkan, untuk mencegah sendiri kembali lagi kepada persoalan pendidikan agama menjadi hal yang positif untuk bagaimana mencegah hal yang tidak di inginkan tersebut.
"Itu merupakan hal penting termasuk peran orang tua diluar sekolah dalam rangka tadi untuk meminimalisir hal asusila dan sebagainya," tukasnya.
Masih kata Alam, ia menambahkan, hukuman yang pantas bagi pelaku harus diterapkan secara tegas dalam undang-undang yaitu hukuman kebiri.
"Seperti undang-undang yang ada hukuman yang pantas ya kebiri dengan kaitan paedofil," tukasnya.
Ia menegaskan, ketika itu sudah menjadi undang-undang mau tidak mau itu harus dilakukan.
"Untuk memberi efek jera untuk siapapun tanpa terkecuali karena anak merupakan generasi penerus," tegasnya.