Rabu, 19 Maret 2025

Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Tak Berdasar, Sebab Tak Ada Perjanjian Mengikat

Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Tak Berdasar, Sebab Tak Ada Perjanjian Mengikat

SOSIAL
11 April 2017, 12:17 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Jaksa penuntut umum (JPU) dinilai tak berdasar dalam menuntut terdakwa kasus dugaan penipuan investasi emas, pasalnya antara kedua belah pihak tidak ada perjanjian yang mengikat dalam perjanjian investasi tersebut.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum dua terdakwa perkara penipuan investasi, Oto Suyoto menuturkan, dua terdakwa dianggap tidak melakukan penipuan yang direncanakan.

"Investasi emas yang dilakukan, telah disetujui oleh pemodal yang berinvestasi emas dengan segala konsekuensinya," tuturnya.

Dia mengatakan, dalam investasi tersebut, kedua terdakwa juga mengaku tidak terikat perjanjian secara resmi dalam investasi emas yang dilakukan secara bersama-sama tersebut.

"Mengenai bagi hasil serta penyertaan modal usaha, tidak ada perjanjian yang mengikat," ungkapnya.

Lanjut Oto, terdakwa juga tidak menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda yang dituangkan dalam perjanjian tertulis.

"Untuk itu, meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuduhan," jelasnya saat pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum di pengadilan negeri Kabupaten Indramayu (10/04/17).

Masih kata Oto Suyoto, ia menjelaskan, mengenai kerugian, korban harus mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu.

"Kami meyakini, tidak ada perjanjian tertulis soal investasi emas. Kami juga sulit untuk menghitung kerugian dalam investasi emas ini," katanya.

Sementara itu majelis hakim, Nugroho mengatakan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

"Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas pledoi dari terdakwa yang sudah dibacakan pada hari ini," tutupnya.


Penulis : Winan
Editor : Winan

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503