Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Terkait Komisi IV anggota DPR Komisi IV, Ono Surono di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Losarang di Desa Jangga Losarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (1/5/17).
Salah satu petugas POPT dari kecamatan Lohbener, Indah mengeluhkan, pihaknya sepertinya terdapat prioritas yang membuat perbedaan antar tenaga honorer, padahal POPT atau PPL dibentuk bersama-sama, yang membuat kecewa bagi Indah dan tenaga honorer lainnya adalah, Permenpan ternyata hanya berlaku untuk penyuluh pertanian saja, meskipun POPT sudah pernah melakukan MoU dengan Gubernur Jawa Barat, namun dalam kenyataan tetap saja hal itu terbentur di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Saya pribadi dan seluruh rekan tenaga honorer di sini sangat berharap Bapak Ono Surono tidak berhenti untuk memperjuangkan nasib kami", tutur Indah.
Lain halnya menurut Dadat Mashudi tenaga honorer PPL, ia tidak mempermasalahkan masalah Permenpan, namun tetap saja ia banyak berharap di usianya yang saat ini telah mencapai 33 tahun, dengan adanya pembatasan penerimaan pegawai negeri hanya sampai batasan usia 35 tahun, maka harapan untuk segera menjadi pegawai negeri bagi dirinya dan rekan-rekannya lekas menjadi skala prioritas bagi pemerintah.
"Dengan pembatasan usia itu tentu saja membuat tenaga honorer PPL seperti saya merasa sedikit frustrasi, tidak memungkiri kemungkinan menjadi PNS adalah harapan terakhir bagi kami dan rekan-rekan, dan apabila dalam dua tahun ini tidak terealisasi, maka tertutup sudah harapan saya untuk diangkat menjadi PNS", jelas Dadat Mashudi.
Sementara, Ono Surono dalam kesempatannya menuturkan, menurutnya segala aspirasi tenaga honorer POPT/PPL ini akan menjadi agenda skala prioritas di Parlemen untuk segera dikomunikasikan dengan jajaran kementerian terkait.
"Konteks ini adalah konteks perjuangan bersama-sama, menteri harus tahu permasalahan ini dan saya akan mengutarakan hal ini kepada menteri dalam Raker di parlemen, para tenaga honorer sudah memberikan yang terbaik di bidangnya, dan tentu saja ketika terealisasi diangkat menjadi PNS, ini akan menjadi semangat baru bagi mereka untuk lebih mendedikasikan profesionalisme kinerjanya untuk negara", tutup Ono.