Selain itu, jajaran Polsek Losarang menggalakkan antisipasi C3 yakni antisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian disertai pemberatan (Curat).
Kepala Polisi Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fajarudin melalui Kepala Polisi Sektor Losarang Komisaris Polisi I Ketut Sumadhana memaparkan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dan berbagai jenis minuman lain yang memabukkan.
"Berhasil menyita 686 botol minuman keras dari berbagai merk, serta 92 derigen tuak sejumlah 2.300 liter dan 1 drigen Ciu ada 25 liter, penyitaan ini hasil dari giat operasi pekat yang ada diwilayah Losarang," paparnya, Selasa (30/05/17).
Dijelaskannya, bagi warga diharapkan bisa bekerja sama untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya yang mengkonsumsi miras agar dilaporkan ke jajarannya.
"Jangan ragu jika warga melihat kegiatan yang mengganggu kondusifitas seperti orang yang jualan miras maupun yang mengkonsumsinya agar segera melaporkan ke jajaran kami untuk segera ditindak," terangnya.
Ia menyampaikan, masyarakat yang tidak mengkonsumsi minuman keras agar bisa memberikan dukungan kepada para rekan atau saudaranya agar tidak lagi mengkonsumsi minuman yang memabukkan.