Salah satunya, Wartono, tokoh masyarakat desa Arahan Kidul bersama tokoh lainnya mendatangi kantor kuwu, Selasa (30/5/17), guna minta penjelasan terkait anggaran pemberdayaan tersebut.
Kedatangannya disambut oleh Tanodi, selaku juru tulis desa Arahan kidul, dan Suharto, selaku Tua Desa atau Kliwon Arahan Kidul, hadir juga Babinkamtibmas Desa Arahan Kidul, Taryanto.
Wartono mempertanyakan slot anggaran APBDes Arahan Kidul 2017 untuk pemberdayaan, menurutnya, sekitar Rp118 juta yang dianggarkan pada tahun 2017, tidak jauh berbeda peruntukannya pada tahun sebelumnya (2016), sementara pada 2016 slot anggaran pemberdayaan menurutnya tidak jelas realisasinya.
"Anggaran ini mubadzir kalau tidak ada tindak lanjutnya, padahal dianggarkan tiap tahun, dan anehnya selalu sama peruntukannya," ungkap Wartono.
Senada dengan itu, Suratno, warga Arahan Kidul blok kulon meminta pemerintah desa agar bisa mengakomodir keinginan warga terkait keterbukaan sistem pengelolaan keuangan desa.
"Agar masyarakat ikut mengawal pembangunannya dan tidak menjadi prasangka liar terhadap pemerintah desa," katanya.
Menurut Sekretaris Desa atau Juru Tulis Arahan Kidul, Tanodi menjelaskan, anggaran tahun ini untuk pemberdayaan belum dilaksanakan, adapun pelaksanaan anggaran tahun 2016 semuanya dikoordinir oleh pihak kecamatan Arahan.
"Tahun ini belum dilaksanakan, tahun lalu (2016) pelaksanaannya semuanya dikoordinir pihak kecamatan, semua desa (8 desa -red.). Pemerintah Desa berharap agar kegiatan pelatihan tahun ini (2017) dapat menyerap potensi masyarakat desa lebih luas lagi dan bisa dilaksanakan di Desa tidak lagi terpusat di kecamatan." jelas Tanodi.
Menengah-nengahi perdebatan antara warga dan pamong desa, Babinkamtibmas desa Arahan Kidul, Taryanto menyarankan, agar warga dan pemerintah desa yang dipimpin langsung oleh Kuwu Arahan Kidul, dapat diadakan pertemuan kembali langsung dengan Kuwu, sehingga tidak ada kekeliruan.
"Sebaiknya kita atur pertemuan lagi dengan pak kuwu agar lebih terang dan kami siap menjembataninya," tandasnya.