Ketua Bumdes Bareksa desa Linggajati, Ridwan mengungkapkan, adanya kepengurusan baru yang terbentuk kembali di tahun 2017 ini, mengganti pengurus tahun lalu, pihaknya menilai ada harapan baru bagi warga, karena ide dan gagasannya sesuai dengan kebutuhan warga berdasarkan kesepakatan bersama.
Ridwan menjelaskan, ide dan inovasi terbaru dalam menentukan bidang usaha yang berdasarkan kesepakatan bersama, sesuai dengan amanat UU Desa no.6 tahun 2014 tentang Desa, yakni Bumdes menjadi pilar ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial.
"Usaha yang digagasnya di bidang konveksi sablon dan menjahit pakaian ini, targetnya masyarakat sekitar yang menganggur bisa direkrut menjadi karyawan, artinya aktivitas Bumdes tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga harus mempertimbangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat", ujar Ridwan saat ditemui di kantornya, Selasa (6/6/17).
Menurut salah satu warga Linggajati dari RT. 10/02, Darsiwan mengatakan, usaha Bumdes di desanya itu akan bisa maju ketika didukung penuh oleh instansi terkait di wilayahnya, termasuk dukungan untuk pemasarannya.
"Misalnya Bumdes bisa bekerjasama dengan instansi yang ada di wilayah kecamatan Arahan, seperti kantor kecamatan, UPT Pendidikan kecamatan Arahan, dan kantor-kantor lainnya. Kerjasamanya bisa dalam hal pembuatan seragam atau yang lainnya," jelas Darsiwan.