Seperti halnya pembangunan senderanisasi sungai, namun dalam pengerjaan tersebut banyak dugaan terindikasi penyelewengan serta tidak ada transparansi atas anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
Dari papan informasi proyek yang tidak dipasang dan kwalitasnya mudah rusak. Seperti terpantau pekerjaan proyek senderanisasi sungai wilayah Kali Darung Kecamatan Sliyeg hingga sungai yang melintasi Desa Tugu, Sudimampir, Tegalsembadra sampai Desa Sukareja Kecamatan Balongan tidak ada papan proyek.
Selain itu, kwalitas bangunan senderan sungai tersebut mudah rusak meski belum lama ini selesai dibangun.
Salah satu tokoh masyarakat petani, saat disinggung mengenai hal tersebut, ia menyayangkan pekerjaan senderanisasi itu, dia mempertanyakan bagaimana papan informasi sampai tidak ada.
"Kemana papan proyeknya," ujar Untung kepada cuplikcom, Selasa (6/6/17).
Dia menduga dari papan informasi proyek yang tidak ada, dari hal tersebut sudah terlihat bahwa anggaran aslinya disembunyikan dan dinilai banyak penyelewengan dalam pengerjaannya.
"Kami curigai banyak penyelewengan dalam pengerjaannya terlihat dari papan proyek yang tidak dipasang sangat jelas menutupi anggaran yang sebenarnya," ungkapnya.
Selain itu, dijelaskan Untung, sumber anggarannya dari mana dan pekerjaannya dikerjakan oleh pihak mana.
"Kami mempertanyakan hal itu, siapa pelaksananya dan darimana sumber anggarannya dan berapa anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut," tandasnya.
Sementara, papan plang proyek wajib dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek.
Pemasangan papan proyek tersebut sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.).