Pembangunan balai tersebut hasil dari swadaya masyarakat warga Desa Pegagan dan Forciber dibantu sumbangan dari Kepala Desa setempat.
Kepala Desa Pegagan, Caska mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pembangunan balai musyawarah tersebut. Ia menuturkan, selain untuk kegiatan diharapkan nantinya balai tersebut menjadi sarana untuk kegiatan kesenian maupun adat istiadat.
"Disamping sebagai sarana untuk melestarikan adat dan budaya daerah, keberadaan balai ini nantinya diharapkan juga bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan," tuturnya, Jumat (09/06/17).
Selain itu, Caska menambahkan, balai musyrawarah juga nantinya bisa digunakan untuk keperluan bersama seperti yang ada dalam Pancasila.
"Sesuai dengan sila ke-4 dalam Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, segala sesuatu keputusan di masyarakat hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Nah dengan adanya balai adat ini, nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan musyawarah," tukasnya.
Terpisah, Ketua panitia pembangunan, Sardi memaparkan, bangunan balai musyawarah ini dibangun diwilayah blok Cilogog Kulon Desa Pegagan, balai tersebut merupakan keinginan masyarakat sejak lama dan saat ini baru tercapai pembangunannya.
"Kami bersama warga berswadaya membangun balai musyawarah guna mewujudkan keinginan masyarakat yang tertunda," tandasnya