Rabu, 2 April 2025

Pekerjaan Jalan Kertasemaya-Jayawinangun Terancam Pidana

Pekerjaan Jalan Kertasemaya-Jayawinangun Terancam Pidana

SOSIAL
19 Juni 2017, 17:24 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Pengerjaan jalan dengan betonisasi wilayah Kertasemaya-Jayawinangun tahun anggaran 2016 terancam pidana, pasalnya diduga pada proses pelaksanaannya banyak lakukan kecurangan yang tak sesuai dengan kontrak proyek, sehingga berpengaruh pada kualitas dan negara merasa dirugikan.

Diketahui, sebelumnya warga setempat sempat mempertanyakan atas proses pengerjaan jalan tersebut. Dari data yang dihimpun cuplikcom menyebutkan, dasaran jalan diuruk dengan ketebalan 8 cm hingga 10 cm, sehingga diduga mengurangi ukuran volume beton jalan.

Selain itu, ukuran besi tulangan dan besi dowel diduga tak sesuai aturan. (Baca: Betonisasi Jalan Kertasmaya Jayawinangun Diduga Menyeleweng Dari Aturan).

Salah satu praktisi hukum, Sahali SH mengatakan, jika berbicara masalah suatu pekerjaan yang bersumber dari Pemerintah harus dikerjakan dengan benar sesuai kontrak proyek.

"Harus sesuai karena kalau menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan. Bisa terancam pidana kalau tidak sesuai," ujarnya, Senin (19/06/17).

Ia menjelaskan, ancaman pidana bisa juga menimpa para penerima proyek jika dalam proses pengerjaannya tidak sesuai kontrak, seperti pengurangan kuantitas dan kualitas pekerjaan pengadaan barang atau jasa yang menggunakan uang negara.

Menurutnya, pengurangan kuantitas dan kualitas ini seringkali dilakukan bersamaan dengan pemalsuan dokumen berita acara serah terima barang, dimana penyerahan barang diikuti berita acara yang menyatakan bahwa penyerahan barang telah dilakukan sesuai dengan kontrak.

"Pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaksana pekerjaan bisa dijerat KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 JO Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tukasnya.

Ditambahkannya, jika penyedia atau pelaksana proyek terbukti melakukan kecurangan, bisa dikenai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor merujuk pada Pasal 387 dan Pasal 388 KUHP yang kualifikasinya adalah melakukan perbuatan curang bagi penyedia/kontraktor, ahli bangunan dan pengawas, sehingga membahayakan keamanan orang atau barang dan membahayakan keselamatan negara.

"Perbuatan curang yang dilakukan adalah pemborong misalnya melakukan pembangunan suatu bangunan tidak sesuai atau menyalahi dokumen kontrak, bahan bangunan yang dipesan atau dibeli darinya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," jelasnya.

Ia memaparkan, perbutan curang ini tidak perlu mengakibatkan bangunan itu roboh atau negara menjadi betul-betul bahaya.

"Karena dalam unsurnya dikatakan dapat membahayakan keamanan orang atau barang dan membahayakan keselamatan negara," pungkasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503