Sabtu, 11 Januari 2025

Uji Materi UU Pornografi: Diskriminasi Kaum Homo

Uji Materi UU Pornografi: Diskriminasi Kaum Homo

HUKUM
24 Maret 2009, 02:52 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menyidangkan uji materil terhadap UU Pornografi yang diajukan 28 penggugat dari institusi maupun perorangan. Pemohon diwakili Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika.

Salah satu Pasal yang diminta pemohon untuk diuji materil adalah Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi yang dinilai berpotensi untuk menimbulkan diskriminasi terhadap kaum gay dan lesbian.

"Pasal 4 ayat 1 UU a quo berpotensi membuat kelompok orang yang memiliki orientasi seksual berbeda seperti homoseksual dan lesbian mendapat stigma menyimpang," terang salah satu anggota tim advokasi Zainal Abidin di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/3/2009).

Zainal menambahkan, UU pornografi dinilai telah menyebabkan adanya marginalisasi dalam kelompok masyarakat. "Keberadaan frasa 'mengesankan telanjang' sebagai sesuatu yang subyektif dan tidak memberikan kepastian hukum," imbuhnya.

Sementara itu, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Maria Farida Indarti, majelis hakim meminta pemohon untuk memperjelas legal standing pemohon, karena para pemohon memiliki latar belakang yang berbeda.

"Karena pemohonnya bervariasi masing-masing punya legal standing, sebelumnya harus dijelaskan masing-masing legal standingnya dari para pemohon yang berjumlah 28," ujar anggota majelis hakim Akil Mochtar.

Ketua majelis hakim Maria mengatakan, ada beberapa pemohon lain yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi. Karena itu, Maria mengatakan, akan menggabung sidang dengan beberapa pemohon yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi.

"Karena ada beberapa pasal yang diajukan sama, sidang dua minggu kemudian akan digabung dengan pemohon yang lain," ucap Maria.

Pihak yang dimaksud Maria, adalah masyarakat adat dari Sulawesi Utara yang terlebih dahulu mengajukan uji materil UU Pornografi.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128