Kamis, 13 Maret 2025

KPK Memeriksa Menteri Desa Terkai OTT BPK

KPK Memeriksa Menteri Desa Terkai OTT BPK

HUKUM
14 Juli 2017, 11:40 WIB
Cuplik.Com -
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam perkara suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi kementeriannya pada 2016.

"Saya memenuhi panggilan KPK, dipanggil minggu lalu, undangannya untuk menjadi saksi dalam kasus OTT yang terjadi di Kemendes PDTT, nanti akan saya sampaikan," kata Eko saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat. Sepreti yang dirilis ANTARA.

Selain Eko, KPK juga memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

"Kita menyayangkan, (perkara ini) tidak sepatutnya terjadi. Kita mengadakan perubahan besar-besaran di kementerian kita. Eselon 1 dan 2 sedang dalam proses review semuanya supaya kepatuhan itu bisa diperbaiki," kata Eko. 

"Penyerapan anggaran kita juga sudah naik dari 69 persen ke 94 persen tahun lalu. Jadi dari rangking 78 ke rangking 15, kemudian banyak yang kita lakukan seperti perbaikan tunjangan kinerja naik dari 47 persen ke 70 persen," tambah dia.

Ia mengaku sudah membentuk satuan tugas dan mengangkat mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai ketua Satgas Desa.

"Saya angkat Pak Bibit Samad Riyanto, mantan pimpinan KPK dan anggota-anggotanya bekas anggota KPK, ada jenderal polisi, ada jenderal TNI, ada inspektur jenderal dari kementerian lain saya masukkan ke satgas, kerjanya sudah mulai aktif," ungkap Eko.

Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita uang Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut. KPK masih menyelidiki asal uang itu.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Sugito dan Jarot sebagai tersangka pemberi suap serta Rochmadi dan auditor BPK bernama Ali Sadli sebagai tersangka penerima suapnya.

Saat ini Sugito dan Jarot ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rochmadi ditahan di rutan polres Metro Jakarta Timur dan Ali ditahan rutan KPK di Guntur.


Penulis : Rego Adem
Editor : Rego Adem

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128