Seperti halnya pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan gedung hingga fasilitas lainnya yang menggunakan angaran dari uang negara yang terkesan asal-asalan serta tidak sesuai dengan buku kontrak yang ditanda tangani.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya juga dinilai tidak trasparan karena dilokasi proyek kebanyakan tidak terpasang papan informasi proyek, yang dicurigai hal tersebut dengan sengaja tidak dipasang agar tidak ketahuan jumlah pagu anggaran, pemenang tendernya dan sumber anggarannya.
Selain itu, Dinas terkait serta para penanggung jawab pengguna anggaran diduga kuat main mata dengan pihak kontraktor selaku pemenang tender sehingga dinilai banyaknya penyelewengan mereka hanya tutup mata.
Dari hasil beberapa pantauan dilapangan, banyak oknum kontraktor dicurigai berbuat kecurangan didepan mata sehingga banyak merugikan uang negara. Namun, pihak terkait dinilai tidak menghiraukan hal tersebut.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Indramayu, Djaja. Ia mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan pembangunan infrastruktur di Indramayu yang dicurigai banyak penyelewengan didepan mata namun pihak yang bertanggung jawab terkesan membiarkan hal itu.
"Pihak yang terkait masalah tersebut terkesan tutup mata dan hanya membiarkan saja tanpa ada ketegasan hukum yang jelas," pungkasnya.
Selain itu, kata dia seharusnya jika memang hal tersebut terbukti melanggar hukum, pihaknya mendesak kepada penegak hukum harus tegas menindaknya.
"Penegak hukum jangan ragu menindak hal tersebut jika memang terbukti menyeleweng," tukasnya.
Djaja meminta bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi datang langsung untuk mengawasi pembangunan Infrastruktur di Indramayu pasalnya anggaran yang dikeluarkan mencapai Miliaran Rupiah.
"KPK harus ikut mengawasi pembangunan di Indramayu," tandasnya.