Pasalnya Pt Besmindo Materi Sewatama dinilai khianati kesepakatan terkait adanya tenaga kerja lokal yang tercantum dalam daftar kebutuhan tenaga kerja tertulis dan ditengarai pihak Pt Besmindo Materi Sewatama di intimidasi oleh pihak ketiga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Gestamor Jubaedillah. Ia mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan realisasi tentang kebutuhan tenaga kerja lokal yang tertulis dalam daftar tenaga kerja.
"Dia menjelaskan dari seluruh tenaga kerja yang diserahkan sebanyak 25 orang, namun dalam realisasi 10 orang tenaga kerja tidak sesuai dengan jobdesk atau penempatan kerja yang sesuai dalam kebutugan tenaga kerja di RIG," paparnya kepada cuplikcom, Sabtu (22/07/17).
Pihaknya merasa dikecewakan oleh pihak Pt Besmindo Materi Sewatama yang dinilai sudah mengkhianati perjanjian yang telah disepakati.
"Kami merasa kecewa dengan hal ini," tukasnya.
Masih kata Jubaedillah, ia menegaskan pihak Pt Besmindo Materi Sewatama disinyalir diintimidasi langsung oleh pihak ketiga sehingga pembagian tenaga tersebut goyah.
"Mereka diduga diintimidasi oleh pihak ketiga dan ditekan sehingga ada indikasi penyelewengan job kerja," tegasnya.