Cuplik.Com - Jakarta - Terkait polemik pembubaran ormas anti Pancasila, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis anggapan bahwa pemerintah bersikap represif terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang badan hukumnya telah dicabut. Menurut Tjahjo, segala sikap pemerintah soal HTI untuk menyelamatkan bangsa.
"Pemerintah ingin hadir. Pemerintah ingin menyelamatkan bangsa, nusa dan negara. Bukan membela satu ormas atau satu kelompok atau golongan," ujar Tjahjo usai menggelar rapat koordinasi di Hotel Aryaduta, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017). Seperti yang dirilis detiknews.
Tjahjo menyatakan pemerintah selama ini terus memberikan kebebasan kepada masyarakat. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, terutama jika berkaitan dengan keutuhan NKRI.
"Silakan orang ingin menyampaikan aspirasi, mau menggerakkan, mau mengorganisir, mau berdakwah sesuai dengan agamanya masing-masing sesuai program kerja masing-masing. Silakan. Tapi sebagai organisasi di NKRI, diharuskan ikut aturan negara, dasar negara, Pancasila negara yang udah final," tegas Tjahjo.
Ketum MUI sebelumnya sempat memberikan saran agar pemerintah melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas agar tak bertentangan dengan Pancasila. Saran itu pun disambut baik oleh Tjahjo.
"Hari ini kami undang semua daerah karena ada ormas yang tingkatnya provinsi, tingkatnya kota kabupaten. Dicermati. Kalau ormas tingkat daerah itu ada ormas yang cara dakwahnya, gerakannya atau pernyataannya bertentangan dengan o, itu yang harus diingatkan," katanya.
"Yang harus dibina itu saja. Cara dakwahnya, pernyataannya bertentangan dengan Pancasila, itu yang harus diingatkan dan dibina," kata Tjahjo.