Dari data yang dihimpun cuplikcom baru-baru ini dilapangan menyebutkan, pihak kontraktor diduga keras dalam pelaksanaan jalan dengan pengecoran tersebut banyak memanipulasi sehingga mengurangi kualitas jalan yang seharusnya.
Seperti jalan dasaran yang dikeruk sampingnya untuk papan bekisting hingga ketebalan volume jalan beton disinyalir tidak semestinya dari ukuran aslinya.
Selain itu, ketinggian volume jalan tersebut saat diukur dicurigai berkurang, pasalnya terlihat coran yang dituangkan ke jalan tidak penuh sesuai dengan ketinggian bekisting yang di pasang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Azun Mauzun angkat bicara. Ia mengatakan jika memang terjadi seperti itu pihaknya menyayangkan hal tersebut.
Dia menuturkan seharusnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang sumbernya dari uang rakyat harus bisa dipertanggung jawabkan dan pengerjaannya pun harus sesuai.
"Pengerjaannya ya harus sesuai dengan apa yang tertera dalam buku kontrak serta harus sesuai dengan spesifikasi," paparnya.
Pihaknya mengungkapkan masyrakat juga berhak tahu serta berhak menegur jika hal itu benar adanya.
"Warga lebih berhak mengawasi karena uang yang dipakai dari pajak yang dibayarkan dan warga pun berhak menegurnya jika itu tidak sesuai," tandasnya.
Sementara, pekerjaan jalan beton tersebut memakan anggararan Rp. 2.894.981.000,- dengan pemenang lelang PT. GHISSANI BANGUN SEJAHTERA alamat jalan bypas Pilangsari Cimanuk Hilir No 95 Rt/02 Rw/01 Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.