Jakarta - Terkait polemik kasus curang memproduksi beras, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pascagelar perkara pada Selasa (1/8/2017) malam, dan dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. Seperti yang dirilis ANTARA News.