Molornya pilkades tersebut dinilai bakal mempengaruhi pada waktu pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang akan digelar serentak yang di ikuti 138 Desa di Kabupaten Indramayu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Akhmad Mujani Nur memaparkan anggaran untuk pilkades serentak yang dialokasikan puluhan miliar tersebut tidak dapat direalisasikan.
"Anggaran untuk pilkades serentak sebesar Rp 17 miliar tidak dapat direalisasikan," ujarnya, Sabtu (05/08/17).
Ia menjelaskan hal tersebut menyusul adanya kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah.
"Hal itu menyusul adanya penghematan anggaran untuk kabupaten/kota oleh pemerintah pusat," paparnya.
Dia mengungkapkan dalam anggaran APBD ada pemangkasan anggaran yang berimbas ke pilkades serentak.
"Anggaran APBD ada pemangkasan anggaran. Imbasnya, daerah terkendala untuk kebutuhan pilkades serentak," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan anggaran yang tersedia dalam APBD perubahan 2017 tidak mencukupi.
"Anggaran yang tersedia melalui APBD perubahan 2017 hanya berkisar Rp 5 miliar," tutur anggota komisi 2 DPRD Indramayu ini.
Dia menjelaskan opsinya pemilihan kepala desa serentak diundur pada tahun depan.
"Opsinya pilkades diundur pada bulan februari 2018," tandasnya.