Ketua GNPK RI Provinsi Jabar NS Hadiwinata (tengah). (foto: winan)
Cuplikcom - Banjar - Pemerintah kota Banjar Jawa Barat diduga kuat melawan Undang-undang terkait keputusan dalam penunjukan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kota Banjar yang di jabat oleh dr Herman Sutrisno yang notabene suami dari Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang tercatat dalam satu keluarga (Suami - Isteri-red).
Selain itu, ditengarai ada beberapa calon ibadah haji dari luar kota Banjar yang bisa berangkat haji melalui kouta yang disediakan oleh kota Banjar dengan melakukan pemalsuan dokumen serta para calon haji itu dimintai bayaran tinggi oleh panitia.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan perihal penunjukan Ketua PPIH kota Banjar pihaknya menilai bahwa pemerintah kota Banjar diduga kuat melawan Undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menuturkan selain itu jabatan Ketua PPIH juga sekaligus suami dari Walikota Banjar yang disinyalir sarat kepentingan pribadi. Pasalnya mereka tercatat dalam satu kartu keluarga.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji pasal 16 tentang pembentukan panitia penyelenggara ibadah haji ayat (4) menjelaskan Panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) terdiri atas unsur Kementerian Agama,
kementerian/instansi terkait, dan pemerintah daerah. Namun dalam penerapannya Ketua PPIH kota Banjar merupakan satu keluarga," paparnya, Senin (14/08/17).
Ia mencurigai dalam pemberangatan kuota haji juga di permainkan. Pasalnya ada sejumlah calon jamaah haji dari luar kota Banjar bisa berangkat melalui kuota yang disediakan pemerintah kota Banjar dengan memalsukan dokumen dan dipungut biaya tinggi oleh panitia.
"Kami mendapatkan informasi terkait dugaan pemberangkatan calon ibadah haji, ada calon jamaah haji yang bukan berasal dari kota Banjar namun bisa berangkat melalui kuota haji yang disediakan oleh pemerintah kota Banjar dengan memalsukan KTP dan dipungut biaya tinggi oleh panitia," tandasnya.
Sementara diketahui ada sebanyak 187 calon jemaah haji dan PPIH kota Banjar diberangkatkan dari Gedung Dakwah Banjar pada (12/08/17).