Komisi III DPRD Indramayu melakukan sidak. (foto: ist)
Cuplikcom - Indramayu - Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Indramayu bersama Badan Penanaman modal dan perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu mendapat penolakan dan dihadang oleh tim keamanan saat melakukan sidak ke perusahaan produksi unggas PT Cibadak di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Senin (14/08/17).
Dalam sidak tersebut sempat bersitegang dengan pihak keamanan perusahaan dan diwarnai adu mulut antar rombongan sidak dengan keamanan perusahaan yang tidak memperbolehkan rombongan masuk.
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang perusahaan produksi unggas yang diduga belum memiliki ijin resmi.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya mengatakan pihaknya datang ke perusahaan tersebut atas dasar keluhan dari masyarakat yang diduga perizinannya belum selesai namun sudah beroperasi.
"Komisi III datang ke lokasi untuk merespon keluhan masyarakat. Apalagi,diduga belum beres soal perijinannya,tapi, sudah jalan aktifitasnya bahkan sudah produksi," paparnya.
Pihaknya kecewa dengan sikap manajemen perusahan yang tidak bersedia menemui Komisi III DPRD Indramayu dan BPMP.
"Petugas keamanan perusahaan menghalangi tugas anggota DPRD saat sidak. Padahal, dewan bekerja berdasarkan surat tugas dan diatur oleh konstitusi dan undang-undang," geramnya.
Hal serupa dikatakan Anggota Komisi III DPRD Indramayu lainnya, Sirojudin menuturkan penolakan manajemen perusahaan terhadap sidak komisi III menimbulkan opini negatif dan tanda tanya besar.
"Kenapa harus menolak saat kami sidak. Kalau semua perijinan sudah ditempuh, kenapa enggan menemui kami," pungkasnya.
Sementara, pihak perwakilan manajemen PT Cibadak belum bersedia memberikan keterangan terkait penolakan sidak yang dilakukan oleh komisi III DPRD Kabupaten Indramayu tersebut.