Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata. (foto: winan)
Cuplikcom - Banjar - Dalam upayakan pencegahan korupsi di wilayah kota Banjar, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) provinsi Jawa Barat menurunkan tim untuk memantau dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala pemerintah kota.
Dari informasi yang dihimpun cuplikcom, berbagai dugaan penyimpangan di kota Banjar muncul dalam masa pemerintahan dua periode Walikota Banjar yang dijabat oleh Herman Sutrisno.
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan sebagai upaya dalam mendapatkan informasi lisan dan dokumen, pihaknya melakukan kunjungan secara tersembunyi berkunjung ke kota Banjar dan menyebar tim.
"Secara diam-diam kami telah menurunkan tim investigasi dan klarifikasi untuk mencari tahu benar atau tidaknya tentang adanya dugaan penyimpangan yang terjadi masa pemerintahan Herman Sutrisno," katanya, Rabu (23/08/17).
Dia menerangkan selama timnya bekerja pihaknya sediki demi sedikit menemukan titik terang.
"Alhamdulilah selama Tim kami bekerja, kami telah mendapatkan informasi tambahan baik lisan maupun dokumen," ucapnya.
Ditambahkannya setelah GNPK RI Jabar melakukan rapat pleno dengan mendengarkan penjelasan dan pandangan dari pakar Hukum, pihaknya akan segera memproses secara hukum.
"Maka kita akan segera memproses lebih lanjut lapdumas tersebut kepada penegak hukum. Jadi dlm hal ini tidak menutup kemungkinan akan ada kasus hukum yang sudah di SP3 kan, akan dibuka kembali," pungkasnya.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak penegak hukum yang ada di wilayah Jawa Barat.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak Tipikor Jabar. Jadi nanti siapapun itu semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkannya," tegasnya.
Dikatakannya, dari hasil investigasi baru-baru ini pihaknya menemukan dugaan penyimpangan yang terjadi di peruaahaan daerah yang melingkupi air.
"Selain itu juga dari hasil investigasi kemaren, kami menemukan kasus baru yg terjadi di PDAM Kota Banjar," paparnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan selalu fokus kepada pengawasan dan pencegahan korupsi di wilayah ruang lingkupnya jika memang terjadi penyimpangan siap-siap saja akan berurusan dengan hukum.
"GNPK RI adalah fokus kepada pencegahan, namun mengingat penyimpangan ini terjadi selama 6 tahun kebelakang, maka tindakan yang kami perlukan adalah melaporkannya kepada penegak hukum," tandasnya.