Rabu, 12 Februari 2025

RUU Masyarakat Adat Diharapkan Selaras dengan Hukum Adat

RUU Masyarakat Adat Diharapkan Selaras dengan Hukum Adat

HUKUM
23 Agustus 2017, 23:39 WIB

CuplikCom23082017234223-IMG_1ddd262.jpg

Anggota Baleg DPR RI, Ono Surono (Foto: am)

Cuplikcom - Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ono Surono menegaskan terkait substansi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat diminta jangan sampai isinya justru menciptakan konflik dengan masyarakat adat atas tanah dan hutan adat. Ia meminta agar pihak masyarakat adat dilibatkan dalam proses pembahasan RUU tersebut. 

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Badan Legislasi tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Undang Undang tentang Masyarakat Adat, dan dikaji oleh Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, di Ruang Baleg DPR-RI, Rabu (23/8/2017).

Dalam pembahasan yang merupakan inisiatif dari DPR kali ini, para anggota Baleg DPR-RI berkonsentrasi kepada permasalahan yang kerap kali berujung konflik antara masyarakat dan perusahaan atau bahkan pemerintah, contoh saja seperti tanah adat atau hutan adat, sudah tak terhitung berapa jumlah permasalahan seperti ini berujung konflik karena tumpang tindihnya antara hukum negara dan hukum adat masyarakat setempat.

Ono Surono mengatakan, titik awal dari pembahasan RUU ini adalah bertolak dari konflik penguasaan SDA, dan menurutnya harus dipisahkan antara perihal penanganan yang bersifat eksploitatif dan konservasif.

Ono mempertanyakan mengapa RUU sebelumnya yang pernah dibahas belum juga di sahkan. Ia beranggapan bahwa untuk mengkaji permasalahan dapat diantisipasi dengan cara mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk berdiskusi bersama atau aliansi yang lainnya, bahkan dalam kesempatan rapat, Ono Surono sempat mempertanyakan dalam forum rapat tentang seperti apa tanggapan pemerintah terkait RUU yang sudah ada namun belum juga disahkan.

Ono Surono menambahkan, di kalangan masyarakat masih terdapat anggapan bahwa kehidupan masyarakat harus selaras dengan alam sekitar, dan itu harus dihargai dan dijunjung tinggi, jangan sampai peraturan yang dibuat malah merampas hak masyarakat adat.

"Harus ada substansi yang mengatur masyarakat adat ini dilindungi sekaligus diberdayakan dengan memanfaatkan SDA yang ada, dan ketika pemerintah mempunyai rencana pembangunan yang akan mengambil lahan atau tanah yang dianggap masuk dalam kategori kekuasaan adat, tidak lagi bermasalah karena hukum negara selaras dengan hukum adat", tutup Ono.


Penulis : Almak
Editor : Almak

Tag :

UU

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128