Atribut aksi PCNU Indramayu tolak FDS (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Hari ini, Kamis (24/8/2017) sekitar 15 ribu massa nahdiyin melakukan unjuk rasa memadati seluruh wilayah Indramayu kota, menuntut dibatalkannya Full Day School (FDS) dan cabut Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Hal itu dinilai karena akan menggusur madrasah diniyah dan pesantren.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Iing Rohimin mengungkapkan, massa aksi melibatkan dari unsur struktur dan lembaga-lembaga yang ada di PCNU Indramayu, bahkan dari berbagai organisasi dan mahasiswa pun ikut berpartisipasi turun ke jalan.
"Massa sekitar lima belas ribuan, melibatkan semua unsur masyarakat, struktur dan lembaga PCNU Indramayu, termasuk Oi fans Iwan Fals, mahasiswa dan lainnya," ujar Iing yang juga salah satu pengurus PCNU dan Lakpesdam NU Indramayu.
Menurutnya, unjuk rasa kali ini tidak tanggung-tanggung, ribuan massa yang diturunkan tersebut langsung dipimpin oleh ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, H Juhadi sebagai Koordinator Umum (Kordum) Aksi. Bukan hanya itu, ribuan Banser akan diturunkan untuk mengamankan massa aksi, dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk warga setempat.
Iing menjelaskan, aksi akan dilakukan secara longmarch, orasi dan penyerahan pernyataan sikap. Aksi unjuk rasa dimulai di kantor PCNU Indramayu diawali dengan pembukaan pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Yalal Wathon, dan sambutan ketua PCNU Indramayu.
Pukul 10.00 WIB massa bergerak menuju DPRD Indramayu untuk orasi dan penyerahan pernyataan sikap. Satu jam kemudian dilanjutkan ke Pendopo Indramayu untuk orasi, istighotsah, dan dialog dengan bupati Indramayu.
Lalu setelah shalat berjamaah Dzuhur, massa menuju kantor Dinas Pendidikan Indramayu untuk orasi dan penyerahan pernyataan sikap. Setelah itu massa berkumpul di Gor Singalodra untuk penutupan pada pukul 14.00 WIB.
"Kami mengajak masyarakat wujudkan pendidikan karakter yang beradab dan berwawasan kebangsaan melalui madrasah. Permendikbud nomor 23 tahun 2017 akan berdampak buruk bagi tatanan kehidupan bangsa, maka kami menolak tegas," pungkasnya.