Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jekson Ikomou (foto: winan)
Cuplikcom - Jayapura - Terkait pengawalan dan pengalokasian dana Pendidikan Mahasiswa Nabire se-Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire adalah bentuk keprihatinan terhadap sumber daya manusia pada masa mendatang.
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua apresiasi hal tersebut. Pihaknya sangat mendukung langkah itu.
"Kami apresiasi komitmen ketua DPRD Nabire Marthen Douw tentang komitmen DPRD yang menganggarkan dana pendidikan untuk mahasiswa," kata Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua, Jekson Ikomou, Senin, (28/08/17), melalui keterangan persnya yang diterima cuplikcom.
Menurutnya ini adalah langka yang baik untuk meningkatkan sumber daya manusia.
"Nah itu berdasarkan undang-undang 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi papua. Sebagai pimpinan daerah harus memberikan dukungan kepada mahasiswa," terangnya.
Ia menambahkan semua tahu bahwa, masalah mendasar di Papua adalah minim sumber daya manusia. Kondisi ini pemda di 29 Kabupaten atau kota harus memperhatikan.
Dengan dikucurkannya dana pendidikan yang diperuntukan bagi mahasiswa. Pihaknya berharap agar digunakan dengan baik.
"Soal dana pendidikan mahasiswa Nabire pada beberapa tahun sebelumnya yang belum sempat direalisasi tersebut, kami pihak GNPKRI Papua sudah peroleh data," jelasnya.
Dia memaparkan jika kemudian hari, pihak pemerintah Nabire tidak merealisasi atau kelompok siluman ikut bermain seperti sebelumnya, pihaknya mengintruksikan sesegerah melakukan laporan pengaduan.
"Selanjutnya, kami minta kepada pihak DPRD Kabupaten Nabire untuk umumkan nominal anggaran yang sudah di alokasikan. Agar tidak terjadi prasangka antara mahasiswa dan pemda Nabire," tegasnya.
Ia mengatakan kemudian, SK Bupati Nabire tentang juknis pembagian dana pendidikan mahasiswa nabire harus jelas.
"Juknisnya harus jelas," tandasnya.