Muslim Rohingya di Myanmar (ist/kiblat)
Cuplikcom - Indramayu - Pembantaian dan pembunuhan terhadap suatu etnis merupakan perbuatan biadab yang menjijikan. Terlebih jika yang melakukannya adalah Negara atau pemerintah. Negara seharusnya hadir untuk mengayomi rakyatnya, bukan untuk membantai dan membunuhnya.
Perihal tersebut disampaikan KAMMI Daerah Indramayu melalui rilis yang diterima Cuplik.com, Kamis (31/08), yang memandang perbuatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya, seadil-adilnya. Sebagai manusia yang memiliki akal sehat dan hati nurani kita tak bisa berdiam saja melihat perbuatan biadab tersebut.
Menurutnya, tragedi pembantaian terhadap etnis Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan. Juru bicara European Rohingya Council (ERC), salah satu lembaga aktivis Rohingya di Eropa, Anita Schug seperti yang dikutip oleh media daring Kumparan mengatakan, antara 2000-3000 Muslim Rohingnya terbunuh di Negara bagian Rakhine hanya dalam kurun waktu tiga hari, dari Jumat hingga Minggu lalu.
Pembantaian ini dilakukan oleh tentara Myanmar dengan dalih mencari kelompok teroris Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) yang menyerang pos-pos militer Jumat lalu. Keberingasan tentara Myanmar juga dilakukan dengan menembak secara membabi buta dan membakar desa-desa.
Ketua KAMMI Daerah Indramayu Fajar Romadhon menegaskan, bagi sesama muslim bagaikan satu tubuh yang ketika suatu bagian sakit, maka bagian lainnya pun merasakan sakit yang sama.
“Bagi sesama manusia, bukankah kita tak ingin diperlakukan dengan yang serupa? Sebagai warga Indonesia, bukankah tindakan tersebut sangat bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan?,” tegasnya.
Dikatakannya, segala bentuk kekerasan terhadap kemanusian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, apapun alasan dan motifnya. Maka apa yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis Rohingya adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam humanity.
“Maka atas dasar tersebut, KAMMI Daerah Indramayu menyatakan sikap, mengutuk keras tragedi kemanusiaan dan tindakan biadab yang dilakukan oleh junta militer Myanmar terhadap etnis Rohingya,” jelasnya
Selain itu, KAMI Indramayu juga menyatakan protes terhadap PBB yang lamban menanggapi kasus ini, dan mendesak agar PBB memberikan sanksi, baik secara politik, diplomatik, ataupun ekonomi terhadap pemerintah Myanmar.
“Mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa etnis Rohingya,” imbuhnya
Serta mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat yang masih memiliki hati nurani untuk turut serta mendukung Muslim Rohingya, baik secara moril ataupun materil.