Surat suara yang sudah tertandai itu ditemukan oleh sukarelawan pelipat surat suara di kantor Kecamatan Cimanggis, Depok pada Sabtu (21/3/2009). Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis sudah menyatakan rusak pada ke 750 surat suara tersebut.
"Itu cuma tanda garis tipis saja, jadi bukan kesengajaan," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis Supriyadi kepada wartawan di Kantor Camat Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Senin (23/3/2009).
Atas penemuan tersebut pihaknya telah melaporkan surat suara yang rusak itu ke Panwaslu dan Kepolisian. "Kita sudah klarifikasi dan tidak ada indikasi kesengajaan," pungkasnya.
Sementara Ketua DPD PKS Depok, Mujtahid Rahman Yadi mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan kasus surat suara yang sudah tertandai ini.
"Kita dirugikan seolah-olah PKS yang bikin," jelas Mujtahid saat ditemui wartawan di kantor DPD PKS, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (23/3/2009).
Mujtahid menambahkan apabila kesalahan muncul dari percetakan, maka pihaknya meminta Panwaslu untuk menindaklanjuti.
"Kita akan klarifikasi mengenai permasalahn ini ke Panwaslu dan KPUD Depok," tandasnya.
Dari 750 surat suara yang tertandai, 25 surat suara terdapat pada caleg Golkar yang dengan tanda warna biru, sedangkan sisanya ada pada caleg PKS dengan tanda warna merah.