Pembina GNPK RI Jawa Barat, Dede Farhan Aulawi (kemeja panjang) didampingi Ketua GNPK RI Jawa Barat, (foto: winan)
Cuplikcom - Bandung - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Jawa Barat datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Hal tersebut dilakukan GNPK RI untuk koordinasi langsung dengan lembaga anti korupsi terkait mengadukan dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh dua pemerintahan di Provinsi Jawa Barat.
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan pihaknya koordinasi langsung dengan Komisi Pemberatasan Korupsi terkait dugaan penyelewengan di dua Pemerintahan Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
"Ada dua hal yang kita koordinasikan degan KPK, antara lain tentang Lapdu GNPK RI yang disampaikan terkait dua daerah yaitu Kota Banjar dan Kabupaten Majalengka," tuturnya, Jumat (13/10/17).
Ia mengungkapkan, keduanya terkait dengan adanya dugaan penyimpangan keuangan negara yang diakibatkan oleh persekongkolan antara penguasa dan pejabat publik lainnya serta pengusaha, dalam pelaksanaan kegiatan PBJ dan pengepulan dana.
"Kota dan Kabupaten itu diduga dalam melakukan pengadaan barang/jasa bersekongkol antara pejabat dan pengusaha sehingga menimbulkan kerugian negara," paparnya.
Selanjutnya, NS Hadiwinata memaparkan menurutnya yang sangat menarik adalah lapdu Kota Banjar, dimana Walikota sekarang adalah istri dari mantan Walikota dua periode.
Dikatakannya, dalam pembahasan dengan KPK dan berdasarkan dokumen yang ada, sang Suami (Mantan Walkot) berkesan mengorbankan sang Istri yang saat ini Walikota.
"Jadi kekuasaan selama 15 tahun dari keluarga yang sama memimpin Kota Banjar. Kami anggap tidak ada perubahan kearah yang lebih baik," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya mengimbau agar masyarakat cerdas dalam memilih pemimpin serta jangan salah memilih pemimpin.
"Kami menghimbau agar masyarakat Kota Banjar tidak memilih calon pemimpin dari dinasti politik pada Pilkada mendatang. Bila salah memilih, maka itu adalah kesengsaraan rakyat," paparnya.
Selain itu, pihaknya yakin dengan koordinasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dua alat bukti Lapdu bisa diproses secara hukum.
"Kami yakin dengan dua alat bukti yang ada, maka KPK akan segera bertindak untuk memproses Lapdu yang kami sampaikan tersebut," tukasnya.
Selain tentang Lapdu, pihaknya juga membahas soal kegiatan agenda nasional GNPK RI dalam memberikan dukungan penguatan terhadap KPK serta mendorong penuntasan tiga kasus besar untuk segera dapat dituntaskan (E-Ktp, BLBI, Bakamla-red) tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Siapapun yang terlibat harus diproses hukum sampai mendapat ketetapan hukumnya," tandasnya.
Selanjutnya, koordinasi langsung dengan KPK nantinya akan diikuti oleh seluruh relawan GNPK RI se Indonesia.