Menteri KP, Susi Pudjiastuti bersama jajarannya saat Raker dengan Komisi IV DPR (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Selain membahas polemik tentang perbedaan Tugas KKP dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau dikenal dengan Satgas 115, penilaian Disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disorot habis oleh komisi IV DPR, pertanyaan dan kritik pun menghujani kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti itu.
Uniknya, menteri nyentrik ini justru mengaku tidak mengerti tentang regulasi yang ada di BPK, ia berpendapat bahwa kasus disclimer yang kini melilit institusi yang ia pimpin sebenarnya hasil dari akumulasi secara keseluruhan bahkan ketika ia belum menjadi menteri, namun menurut ketua Komisi IV, Edi Prabowo menampik bahwa disclimer ini adalah permasalahan pada tahun 2015, 2016 hingga 2017.
"Saya tidak mengerti BPK", kata Susi singkat saat menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama komisi IV DPR di gedung DPR, Jakarta, kemarin (19/10/17). Dalam Rapat Kerja tersebut antara lain membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Kelautan Perikanan untuk tahun 2018 yang merupakan hasil dari pembahasan Banggar DPR-RI.
Selain membahas polemik tentang perbedaan Tugas KKP & Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Satgas 115, yang paling menjadi sorotan lainnya dalam Raker kali ini adalah permasalahan Disclimer dari BPK terhadap institusi Kementerian Kelautan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti.
Menurut Ketua Komisi IV, Edi Prabowo menampik bahwa disclimer ini adalah permasalahan pada tahun 2015, 2016 hingga 2017.
"Sebenarnya kekhawatiran kami itu bukan yang terlalu jauh, kami tidak ingin menghambat program Ibu, kami tahu apa yang ibu hadapi sekarang tidak mudah, merubah mindset berpikir birokrat dan mindset berpikir korporasi", ucap pimpinan rapat Edi Prabowo.
Masih menurut Edi, "Dari awal kami fokusnya hanya satu yaitu tentang disclimer, kalau kami dari awal menghambat program Ibu, tidak menyetujui, dari awal juga kami sudah tidak ingin adanya program-program yang ibu usulkan kepada kami", tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV, Ono Surono mengatakan, pihaknya dalam hal ini adalah Komisi IV, selalu menyetujui seluruh usulan dari KKP.
"Tahun 2015 dan 2016 kami sepakat untuk setuju dengan usulan program pembuatan kapal dari KKP karena kami anggap implementasinya sangat baik untuk nelayan, tapi justru kami tahu bahwa KKP disclimer ini bukan dari KKP sendiri yang menjadi mitra kerja, namun dari laporan dalam sidang paripurna yang sebelumnya juga disampaikan oleh pimpinan rapat, tentu saja ini sangat aneh mengingat itu semua sangat mengagetkan dan di luar dugaan kami sebelumnya," jelas Ono.
Oleh karenanya, Ono meminta agar permasalahan disclaimer KKP ini harus dievaluasi secara serius.
"Karena disclimer, maka kami dari Komisi IV juga sepakat untuk mengambil sikap, bila perlu kita hentikan dalam sementara waktu untuk dievaluasi, dimanakah letak kesalahan itu bermula hingga KKP dinyatakan disclimer oleh BPK, kita ingin tahu penjelasan itu yang lebih spesifik dari menteri bersangkutan", tutup politisi dari PDI Perjuangan ini.
Diketahui, Kementerian Kelautan Perikanan yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akibat pembelanjaan barang yang tidak terkontrol, dalam hal ini adalah pembelanjaan kapal hingga mencapai 209 milliar ditahun 2016, dan dari 756 unit yang direncanakan, hanya terealisasi sebanyak 48 kapal saja, dan ini baru terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tepatnya terjadi pada saat era kepemimpinan Susi Pudjiastuti.