Ketua GNPK RI Jawa barat meradang, Pemkot Banjar dinilai sengaja tak akui PD GNPK RI Kota Banjar. (foto: winan/cuplikcom)
Cuplikcom - Banjar - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Jawa Barat, NS Hadiwinata meradang, pasalnya pemerintah Kota Banjar Jawa Barat yang dinilai secara sengaja tidak mengakui keberadaan PD GNPK RI Banjar.
Hal tersebut menguak setelah dari laporan Ketua Pimpinan Daerah GNPK RI Kota Banjar kepada Ketua Pimpinan wilayah Jawa Barat ternyata Pemkot dinilai telah dengan sengaja tidak pernah mengikutsertakan GNPK RI Kota Banjar pada giat-giat Pemkot Banjar.
NS Hadiwinata mengatakan pihaknya sudah sah keberadaannya di Kota Banjar dan sudah menempuh administrasi susuai peraturan.
"Ormas GNPK RI di Kota Banjar sdh lahir sejak 1 tahun lebih, semua dokumen yang menyangkut legal standing sudah disampaikan kepada Pemkot melalui Kesbangpol yang diteruskan ke Sekda," paparnya, Senin (30/10/17).
Ia menjelaskan GNPK RI merupakan orrmas yang taat administrasi yang secara sah diakui keberadaannya.
"GNPK RI adalah sebuah ormas yang secara sah diakui oleh Pemerintah, karena sudah mendapat pengesahan dari Kemenkum HAM," jelasnya.
Pihaknya menegaskan siapapun boleh bergabung dengan gerakan fokus pada pencegahan korupsi.
"Perlu saya jelaskan bahwa GNPK RI adalah sebuah ormas yang berbentuk relawan dan terbuka, dan siapapun boleh bergabung. Dan GNPK RI sebuah ormas yang spesifik fokus kepada pencegahan korupsi, yaitu dengan melakukan sosial kontrol terhadap seluruh penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Dipaparkannya, keberadaan GNPK RI tidak merongrong pemerintah namun mendukung pemerintahan.
"GNPK RI tidak akan merongrong roda pemerintahan Kota Banjar, justru GNPK RI memberi kontribusi kepada Pemkot Banjar degan melakukan sosio kontrol," ungkapnya.
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata menyesalkan perilaku yang dianggap salah mengambil kebijakan yang tidak merespon baik keberadaan GNPK RI Kota Banjar.
"Kami menyesalkan perilaku pejabat Pemkot yang mengambil kebijakan terkait ini, tidak merespon baik tentang kehadiran GNPK RI di Kota Banjar," terangnya.
Dikatakannya, menyikapi hal ini GNPK RI sudah secara sah diakui keberadaannya di NKRI, khususnya di Jawa Barat sudah terbentuk di 27 Kota dan Kabupaten.
"Maka kami akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur, Mendagri dan Mitra Kerja Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK-red) tentang betapa buruknya pengelolaan pemerintahan Kota Banjar," jelasnya.
Dia menilai, hal ini perlu disikapi, ia menganggap bila dibiarkan akan menjadi-jadi karena terbukti banyak fakta yang terkuak.
"Ini suatu fakta bila kepala daerah terus dikuasai oleh satu keluarga, kejadiannya seperti ini. Bagaimana melanggengkan kekuasaannya agar borok-borok tertutupi semasa peninggalan keluarganya," bebernya.
Pihaknya sangat mengapresiasi langkah LSM dan kelompok masyarakat lainnya yg sdh melakukan sosio kontrol, terhadap pengelolaan pemerintahan kota banjar.
"Dalam hal ini GNPK RI tinggal melakukan supervisi kepada penegak hukum, agar lapdumas ditangani serius sampai mendapatkan ketetapan hukum," tandasnya.
Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat Kota Banjar tidak memilih pemimpin dari dinasti politik yang banyak cenderung menyimpang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Banjar, agar pada Pilkada mendatang untuk tidak memilih calon pemimpin dari dinasti politik yang cenderung banyak melakukan penyimpangan yang akibatnya menyengsarakan rakyat," tegasnya.