Rekomendasi dikeluarkan DPRD Kabupaten Cirebon ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi Al-Gotas, yang merupakan hasil pembahasan pembentukan Provinsi Cirebon oleh dewan dan diakhiri melalui rapat pleno DPRD Kabupaten Cirebon.
"Saya sudah menandatangani rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon. Rekomendasi dikeluarkan, setelah adanya pembahasan dan rapat pleno," tegas Gotas kepada wartawan, Selasa (24/3/2009).
Dijelaskan Gotas, keputusan rekomendasi tersebut seluruhnya disetujui semua fraksi kecuali fraksi Demokrat yang tidak menghadiri. Rekomendasi dikeluarkan, atas dasar beberapa poin pertimbangan dan harapan DPRD dengan terbentuknya Provinsi Cirebon.
Beberapa poin penting yang mendasari rekomendasi tersebut adalah, dengan terbentuknya Provinsi Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat serta efesien terhadap masyarakat di wilayah Cirebon. Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon juga berharap, jika Provinsi Cirebon terbentuk dapat memberikan kesejahteraan yang lebih terhadap masyarakat.
"Cirebon sudah layak menjadi Provinsi. Beragam potensi ada di wilayah Cirebon namun belum maksimal perhatiannya. Mudah-mudahan dengan adanya provinsi Cirebon seluruh potensi bisa diberdayaakan," tegas Gotas.
Awalnya, kata dia, DPRD Kabupaten Cirebon meragukan ide pembentukan Provinsi Cirebon bisa memberikan harapan positif bagi masyarakat. Namun, setelah kajian yang dilakukan P3C ditelaah, pihaknya menjadi optimis dapat memberikan harapan positif bagi masyarakat Cirebon.