Reses Ono Surono di kantor DPC PDI Perjuangan (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Indramayu fraksi PDI Perjuangan, almarhum Junaedi, akhirnya rampung. Sebagai gantinya adalah Subada, peraih suara terbanyak ketiga di dapil IV Indramayu.
Hal itu diputuskan langsung oleh DPP PDI Perjuangan dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan untuk peraih suara terbanyak kedua yakni Wahyudi, yang sebelumnya sempat alot berebut PAW. Wahyudi dipecat akibat menghianati intruksi partai pada Pilkada Indamayu 2015.
"Surat pemecatan sudah diterima oleh DPC, otomatis yang menggantikan almarhum adalah yang mendapatkan suara urutan ketiga, yaitu saudara Subada," ujar Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam agenda resesnya di kantor DPC PDI Perjuangan Indramayu, Senin (6/11/2017).
Oleh karenanya, ia meminta dengan keputusan tersebut agar seluruh kader dan pengurus partai, mulai dari pengurus DPC hingga PAC, agar mematuhi dan mendukung sepenuhnya.
"Diharapkan, tidak ada lagi perbedaan dan perpecahan di tingkatan pengurus DPC dan PAC, sekarang kita kembali solidkan barisan untuk ke depan," jelasnya.
Terkait kapan Subada akan dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Indramayu, menurutnya akan ditindaklanjuti kemudian sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.
Sementara, Subada, saat ditanya bagaimana tanggapan atas keputusan tersebut, ia tidak banyak berkomentar.
"Ya terserah saja, saya serahkan saja sesuai prosedur yang ada," katanya singkat.