Jum'at, 31 Januari 2025

Pimpinan KPK Agus Rahardjo Dan Saut Situmorang Dilaporkan Pengacara Setnov

Pimpinan KPK Agus Rahardjo Dan Saut Situmorang Dilaporkan Pengacara Setnov

HUKUM
9 November 2017, 10:12 WIB

CuplikCom09112017102005-Agus_dan_Saut_KPK.jpg

Pimpinan KPK Agus Raharjo dan Saut Situmorang Saat Ada Kegiatan (cuplikcom)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan Bareskrim Polri, Rabu (8/11).

Agus mengatakan dalam surat tersebut tercantum nama dua pimpinan KPK sebagai pihak terlapor. Namun, tak dicantumkan kasus yang disangkakan kepada dua pimpinan lembaga antirasuah itu secara rinci. Seperti yang dirilis CNNIndonesia.

Dalam surat itu hanya disebutkan dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat.

"Apa materi laporannya, kami belum tahu," kata Agus lewat pesan singkat, Kamis (9/11).

Dua pimpinan KPK yang dilaporkan terkait tindak pidana membuat surat palsu adalah Agus dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Mereka dilaporkan anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan.

Menurut Agus, jika yang dilaporkan berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, dirinya memastikan langkah tersebut sesuai dengan undang-undang.

Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan, bakal segera berkoordinasi dengan jajaran Polri guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.

"Setelah informasi resmi ini kami terima. Sangat terbuka kemungkinan KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri tentang hal ini," tutur Agus.

Polri Profesional
Agus melanjutkan, KPK percaya Polri bakal profesional dalam menangani kasus ini. 

Dia berharap Korps Bhayangkara mendukung penuh lembaga antirasuah dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyeret Setnov.

"Kami percaya Polri akan profesional dan tentu harapannya tetap memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang kuat," ujarnya.

Agus sedikit menyinggung soal Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut dia, pasal itu mengatur agar penanganan kasus korupsi diprioritaskan. 

SPDP kepada Saut dan Agus diterbitkan pada Selasa (7/11) dan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam SPDP itu tertulis penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Agus dan Saut diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang. Surat palsu yang dimaksud adalah surat pencegahan Setnov ke luar negeri.

KPK memang mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terkait pencegahan Setnov bepergian ke luar negeri. Pencegahan Setnov dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Masa berlaku pencegahan Setnov yang kedua kalinya itu berlaku sampai 2 April 2018.


Penulis : Rego Adem
Editor : Rego Adem

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128