Rawan Kecurangan, GNPK RI Pasang Badan Cegah Korupsi di Sektor Kesehatan (foto: istimewa)
Cuplikcom - Bandung - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah sebuah program yang melibatkan pengelolaan keuangan negara dalam jumlah besar.
Pelaksanaannya dinilai sangat rawan untuk terjadinya kecurangan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan.
Melihat kondisi tersebut, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat siap pasang badan untuk mencegah korupsi di sektor kesehatan.
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 40% pelayanan kesehatan di Indonesia digunakan untuk obat, sementara di negara lain hanya berkisar 16%.
Dia menuturkan kondisi yang semacam ini sangat berkaitan dengan cara menghilangkan praktik gratifikasi yang diterima oleh dokter.
Ia menambahkan seperti pada kasus lainnya, dalam hal penjualan obat dengan harga mahal, hingga keluhan soal ketersediaan bahan baku obat yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor.
Selanjutnya ia mengungkapkan, praktik kecurangan lainnya pada program JKN ini, bisa saja terjadi di Rumah Sakit, misalnya ada permainan dalam diagnosa pasien guna mendapatkan keuntungan dari BPJS Kesehatan.
"Biasanya ini dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara persekongkolan.
Saat ini di Rumah Sakit Pemerintah sudah ada yang namanya Badan Pengawas untuk menangani kecurangan. Kecuali di Rumah Sakit Swasta saya lihat belum ada Badan Pengawas, " katanya, Selasa (21/11/17).
Pihaknya berharap untuk yang terkait untuk tegas menindak jangan sampai ada pihak yang dirugikan di sektor kesehatan ini.
"Bagi pihak - pihak yang terkait, seperti provider, dokter dan yang lainnya, saya berharap tidak perlu takut salah mengambil keputusan, karena yang akan kena jerat adalah Pelaku Kecurangan yang dengan sengaja mencari keuntungan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk dibuatkanya badan pengawas bagi rumah sakit swasta.
"GNPK RI Jabar akan mendesak kepada Pemerintah, dhi. Menteri Kesehatan, agar di RS Swasta juga segera diadakan sebuah Badan Pengawas," paparnya.
Dia menegaskan pihaknya akan ikut andil dalam mengawal untuk menekan angka kecurangan di program kesehatan tersebut.
"Kami GNPK RI diseluruh Indonesia siap ikut mengawal untuk menekan dan meminimalisir kecurangan yang terjadi dalam program JKN ini sekecil mungkin," tukasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS dapat merespon positif dengan peran sertanya GNPK RI melakukan sosio kontrol terhadap penyelenggara negara, untuk tidak terindikasi Tipikor, dalam hal ini adalah upaya Pencegahan.
"Semua pihak terkait diharapkan merespon baik atas peran positif kami," pungkasnya.
Hadiwinata menjelaskan yang perlu dipahami adalah bahwa GNPK RI selalu mendukung penuh terhadap semua penyelenggara negara yang berkinerja positif.
"Kami selalu mendukung penuh penyelenggara negara," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar Menkes dan Dirut BPJS dapat bersinergi dengan GNPK RI dalam upaya Pencegahan Tipikor.
"GNPK RI khususnya kami selaku PW Jawa Barat telah menyebar banyak relawan untuk terjun ke lapangan yang terkait dengan sektor pelayanan kesehatan ini," tutupnya.